Jangan Ada Kesan Bayar Pajak seolah Dikejar Debt Collector
Puan Ajak Masyarakat Aktif Setor Pajak untuk Genjot Pembangunan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) pribadi tahun 2014 ke Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (26/3). Puan menyampaikan secara langsung SPT PPH miliknya ke kantor Ditjen Pajak di Jalan Gatoto Subroto, Jakarta Selatan.
Saat menyerahkan SPT PPh, Puan diterima oleh Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penerbitan Sumber Daya Manusia Ditjen Pajak, Rida Handanu. Namun, Puan merahasiaan potongan pajak yang disetorkannya ke negara.
Puan hanya menegaskan bahwa ia berupaya menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Menurut Puan, membayar pajak merupakan upaya untuk berkontribusi pada penbangunan negara, "Ini adalah tanggung jawab sebagai warga negara,” katanya.
Karenanya ia sengaja datang ke kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk menyetorkan SPT PPh. Mantan ketua Fraksi PDIP di DPR itu berupaya menyampaikan pesan ke masyarakat bahwa pajak penting untuk pembangunan.
Puan mengatakan, dengan membayar pajak maka warga negara telah berpartisipasi dalam pembangun Indonesia. Karenanya, ia berupaya menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tanpa paksaan. “Jangan muncul kesan bayar pajak seperti dikejar-dikejar debt collector (penagih utang, red),” katanya.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menegaskan, justru dalam pajak ada semangat kegotongroyongan. Sebab, uang dari pajak akan dikembalikan oleh negara ke masyarakat untuk pembangunan. “Membangun bangsa ini semangatnya adalah gotong royong," ucapnya.
Namun demikian Puan juga mengharapkan aparat pajak dapat menjaga amanah dan kepercayaan. Salah satunya adalah dengan memperbaiki kualitas dan integritas para aparat pajak. Menurutnya, jangan sampai malah terjadi penyelewengan dan permainan antara aparat pajak dengan wajib pajak.
“Penyimpangan di sektor penerimaan pajak menyebabkan rakyat kecewa dan tidak percaya terhadap pemerintah,” paparnya. “Kesadaran tidak hanya warga negara tapi juga petugas yang bertugas memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International