Jangan Ada Lagi Keluhan Pelamar CPNS 2018 soal Input NIK

Jangan Ada Lagi Keluhan Pelamar CPNS 2018 soal Input NIK
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

7. Pendaftaran dibuka dalam jalur umum dan khusus

8. Jalur khusus; tenaga honorer K2 untuk guru dan tenaga kesehatan, lulusan cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, olahragawan berprestasi Internasional, diaspora ilmuan, dan penyandang disabilitas.


Pada pendaftaran CPNS tahun lalu muncul keluhan dari pelamar soal inout NIK (nomor Induk kependudukan).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News