Jangan Ada Lagi Korban Calo, Pemda Harus Sosialisasikan Moratorium CPNS
jpnn.com - JAKARTA -- MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proaktif mensosialisasikan kebijakan moratorium kepada masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus penipuan terkait dengan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Pemerintah sudah memutuskan bahwa tidak ada penerimaan atau pengangkatan CPNS sepanjang tahun 2015. Pemerintah memberlakukan moratorium kepegawaian," ujar Yuddy menjawab wartawan di Jakarta, (31/7), terkait terbongkarnya aksi penipuan perekrutan CPNS di kota Bandung.
Diketahui, ada ribuan orang korban penipuan yang masing-masing telah mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Penipuan tersebut mengatasnamakan pejabat BKN regional 3 Jabar.
"Polisi sudah menangkap beberapa pelaku penipuan di lapangan. Saya sudah menghubungi Kapolda Jabar untuk menangkap semua pelaku dan otak penipuan berlatarbelakang penerimaannya CPNS di wilayah Jawa barat," kata Menteri Yuddy.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum PNS dalam kasus penipuan tersebut, Yuddy menegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang dengan sadar terlibat dalam penipuan rekruitmen CPNS. Dia meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas dan membantu pengembalian uang korban penipuan berkedok rekruitmen CPNS.
"Harus diusut siapa operator lapangan, siapa koordinator penipuan ini, lalu siapa otak pelaku di belakangnya. Tapi prioritas utamanya adalah pelaku-pelaku dan koordinator penipuan ini harus mengembalikan uang yang mereka tipu, selanjutnya, berikan tindakan hukum," kata Yuddy.
Menteri kembali mengingatkan, kalau memang ada penerimaan CPNS, pihaknya akan menginformasikan secara resmi melalui website Kementerian PANRB.
Selain itu, ditegaskan bahwa dalam rekruitmen CPNS tidak ada pungutan biaya apapun. “Masyarakat harus lebih waspada,” imbuhnya. (esy/jpmn)
JAKARTA -- MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proaktif mensosialisasikan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional