Jangan Ada Lagi WNI Langgar Hukum di Brunei
jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Nurul Qomar berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mematuhi aturan hukum di negeri yang dipimpin Sultan Hasanah Bolkiah tersebut.
Dia mengatakan, pemerintahan sudah menyambut baik setiap WNI yang bekerja maupun menempuh pendidikan Brunei.
"Saya ingatkan WNI di Brunei senantiasa bersiap baik, sopan santun, dan menaati hukum dan aturan yang berlaku di negara ini," kata Nurul saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT RI di KBRI Brunei, Simpang 336-43 Jalan Kebangsaan, Kawasan Lingkungan Diplomatik, Brunei Baru, Kamis (17/8).
Dia mengapresiasi peran masyarakat maupun komunitas dari Indonesia yang ada di Brunei karena sudah mematuhi aturan.
Nurul berharap, hal itu terus menerus dilakukan selama berada di Brunei.
"Saya berharap hal positif dapat dipelihara dan ke depan tidak ada lagi WNI yang melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.
Saat ini setidaknya ada 70 ribu WNI di Brunei Darussalam.
Upacara peringatan HUT Proklamasi RI ke 72 di KBRI di Brunei dimulai pukul 8.00 waktu setempat. Upacara diikuti sejumlah WNI yang ada di Brunei. Termasuk pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan komunitas dari Indonesia yang datang ke Brunei. (boy/jpnn)
Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Nurul Qomar berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mematuhi aturan hukum di negeri yang
Redaktur & Reporter : Natalia
- Begini Cara DPC Peradi Jakbar Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI
- Meriahkan HUT RI di Tambelang, Emud Prabowo dan Gemura Bagikan Umroh Gratis
- Pertamina Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut hingga Pemberian Beasiswa
- Mbak Ning Ungkap Kondisi Jalanan di IKN, Naik Kendaraan Sampai Muntah-Muntah
- Peringati HUT ke-79 RI, Bank Mandiri Berdayakan Ilustrator Lokal untuk Garap Proyek
- Gelar Jalan Sehat, Menaker Ida Fauziyah Ajak Pegawai Bangun Solidaritas & Sinergitas