Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
Guru PPPK harus melaksanakan tugas sesuai penempatan dan tidak ada alasan mmeinta pindah di daerah kota.
"Jangan ada yang merasa dia adalah guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan Bupati Manokwari, sehingga mereka bekerja untuk Pemkab Manokwari," ujarnya.
Guru PPPK harus tetap bertugas sesuai penempatan karena guru memiliki peran penting untuk pendidikan anak-anak.
Seorang guru PPPK harus bertugas sebagai aparat negara sekaligus abdi masyarakat.
"Mereka (bertugas) mencetak SDM anak-anak kita untuk mempersiapkan masa depan kita sehingga yang sudah diangkat sebagai PPPK harus melaksanakan tugas sebaik mungkin," ujarnya.
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), guru di Kabupaten Manokwari dari semua jenjang pendidikan berjumlah 3.153 orang. (antara/jpnn)
Kadisdik mengingatkan agar jangan ada guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan bupati.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK