Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati

Guru PPPK harus melaksanakan tugas sesuai penempatan dan tidak ada alasan mmeinta pindah di daerah kota.
"Jangan ada yang merasa dia adalah guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan Bupati Manokwari, sehingga mereka bekerja untuk Pemkab Manokwari," ujarnya.
Guru PPPK harus tetap bertugas sesuai penempatan karena guru memiliki peran penting untuk pendidikan anak-anak.
Seorang guru PPPK harus bertugas sebagai aparat negara sekaligus abdi masyarakat.
"Mereka (bertugas) mencetak SDM anak-anak kita untuk mempersiapkan masa depan kita sehingga yang sudah diangkat sebagai PPPK harus melaksanakan tugas sebaik mungkin," ujarnya.
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), guru di Kabupaten Manokwari dari semua jenjang pendidikan berjumlah 3.153 orang. (antara/jpnn)
Kadisdik mengingatkan agar jangan ada guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan bupati.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Penerbitan SK CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 pada April atau Mei