Jangan Ada yang Disembunyikan, Apa Kabar Kasus Briptu Christy?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam kembali angkat bicara soal kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menghilang beberapa waktu.
Saiful mengatakan pihak Propam Polri harus segera membongkar kasus Briptu Christy tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Jangan sampai ada yang disembunyikan dalam kasus ini. Saya kira inilah saatnya menunjukkan kerja-kerja efektif propam," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (20/2).
"Apalagi kasus ini sangat menyita perhatian publik, propam saya kira ditunggu hasil objektifnya dalam mengungkap kasus ini," sambung Saiful.
Menurut Saiful, publik kini tengah bertanya-tanya soal kelanjutan dan kejelasan kasus Briptu Christy tersebut.
"Saya kira itu yang harus dijelaskan kepada publik sehingga publik menjadi tahu dan mendapatkan kepastian tentang kasus yang menimpa Briptu Christy ini," ujar Saiful.
Diketahui, Briptu Christy merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Briptu Christy dikabarkan sempat desersi dan informasi ini viral di media sosial.
Saiful Anam kembali menyoroti proses hukum kasus polwan cantik Briptu Christy yang sempat desersi.
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Aksi Polwan Borong Nasi Bungkus Pedagang dan Bagikan ke Masyarakat di Rohul, Lihat
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Direktorat PPA dan PPO Harus Diisi Polwan yang Mumpuni
- Irjen Djoko Poerwanto: Polwan Harus Bisa Membuktikan Kinerja dengan Baik & Maksimal
- Polwan Brigadir Cikita Putri Viral Lagi, Ini Video Lain