Jangan Anggap DPR Isinya Koruptor Semua
Selasa, 09 Juli 2019 – 16:09 WIB

Koruptor. Foto: Pixabay
"Jadi menata seluruh institusi penegak hukum menjadi bagian dari instrumen pemberantasan korupsi. Itulah semangat DPR, khususnya Komisi III DPR sebagai minta kerja lembaga penegak hukum," paparnya.
Masinton mengingatkan jangan dikira semua anggota DPR ini semangatnya adalah melemahkan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antikorupsi.
"Jangan digeneralisir DPR ini isinya koruptor semua," katanya. (boy/jpnn)
DPR dan pemerintah membuat RUU Penyadapan ini bukan untuk melemahkan siapa-siapa, tetapi memastikan hak asasi masyarakat dijamin, dilindungi dan memperoleh kepastian hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI