Jangan Anggap Habib Rizieq Bengal, Sidang Virtual Memang Punya Dampak Serius
Lainnya, pemeriksaan terhadap saksi pada sidang virtual cenderung menghasilkan penilaian bahwa saksi kurang cerdas, terlihat kurang menyenangkan, dan kesaksiannya kurang akurat.
"Terdakwa yang diadili secara virtual juga merasa didehumanisasi dan disconnected. Sehingga mereka lebih sering berteriak dan keluar dari ruang sidang," tutur Bang Reza.
Bahkan, posisi kamera yang menyorot hakim pun berpengaruh terhadap penilaian khalayak terkait wibawa dan kemampuan hakim mengatur jalannya persidangan.
"Kendala teknologi bisa menambah keraguan pihak-pihak di ruang sidang," ucap pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau itu.
Baca Juga: Wow, WhatsApp Ternyata Memiliki Menu Rahasia yang Berguna Bagi Pelanggannya
Jadi, lanjut Reza, benar bahwa terdakwa yang tidak hadir tanpa alasan yang sah harus dihadirkan secara paksa. Namun di balik keharusan itu, apalagi ketika persidangan diadakan dalam format video conference, ada kompleksitas psikis yang harus dikelola secermat mungkin.
"Bukan langsung disimpulkan sebagai, katakanlah, kebengalan terdakwa. Andai diabaikan, konsekuensi buruknya tidak hanya mengena kepada terdakwa, tetapi juga kepada hakim," sebutnya.
Dampak tersebut menurut Reza, seperti pada contoh persidangan daring imigran ilegal dan besaran jaminan yang diterima pelaku kriminal tadi.
Pakar psikologi forensik beber dampak psikologis persidangan online terhadap terdakwa maupun majelis hakim, simak selengkapnya.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Pakar Soroti Kasus Oknum Polwan Bakar Suami, Sebut Soal Candu
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi