Jangan Anggap Remeh 31 Juta Pemilih tak Masuk DPT
Kamis, 11 Oktober 2018 – 05:00 WIB

Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg
"Bisa jadi angka ini sudah berkurang saat ini. Namun, sudah berapa persen lagi? Sebab, meskipun sudah melakukan perekaman data, namun nanti belum otomatis data tersebut masuk ke DPT. Ini juga akan menjadi potensi masalah," Riza mengingatkan.
Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, lembaga tersebut diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT pemilu.
Artinya pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan.
"Harus ada langkah serius dan ekstra. Sebab jika tidak kualitas pemilu serentak pertama ini akan cacat," tegas Riza. (boy/jpnn)
Sesuai dengan hasil rapat pleno pada 16 September 2018 maka KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT pemilu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hmm, Ternyata Ini Motif Kubu Prabowo Persoalkan DPT Pilpres 2019
- Kubu Prabowo Persoalkan DPT, Mendagri Membela Diri
- Banyak Warga Perantauan Salah Informasi soal A5 dan e-KTP
- Kok Banyak Surat Suara yang Kurang di TPS ?
- Catat! Bawaslu Rekomendasikan Gelar Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney
- Bawaslu Siapkan 4.000 Pengawas di TPS