Jangan Anggap Remeh Nyeri Kepala, Ini Penjelasan dr Riezky

Selain itu, juga bisa melakukan teknik relaksasi, menghindari merokok atau konsumsi alkohol, serta mempertahankan kualitas tidur yang baik.
"Bila tidak ada gejala lain yang berbahaya, sakit kepala dapat diredakan dengan obat-obatan yang dijual bebas, seperti paracetamol. Namun, jika dirasa mengkhawatirkan, segeralah berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat mencegah sakit kepala dengan menerapkan perilaku hidup yang sehat, misalnya beristirahat dengan cukup dan rutin berolahraga.
"Sedangkan untuk nyeri kepala sekunder akibat penyakit lain yang mendasari, pencegahan yang terbaik adalah dengan mengobati penyebabnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Nyeri kepala jangan dianggap enteng, kalau sakit kepala tanpa gejala khusus bisa diredam dengan Paracetamol.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- 6 Bahaya Teh Hijau, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
- 4 Manfaat Air Daun Sirih Campur Madu, Wanita Pasti Suka
- 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi
- 4 Khasiat Air Daun Pandan, Wajib Dikonsumsi Penderita Diabetes
- Usir Sakit Kepala dengan Mengonsumsi 4 Jus Buah Ini
- 3 Manfaat Air Jahe Campur Bawang Putih, Baik Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini