Jangan Anggap Tabu Konstitusi Baru

Jangan Anggap Tabu Konstitusi Baru
Jangan Anggap Tabu Konstitusi Baru
"Kita buat yang baru lagi pun tidak akan bermakna lagi kalau kita tidak jalankan secara konsekuen. Yang penting kita mau praktikkan konstitusi itu secara murni dan konsekuen," ucapnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki konstitusi baru untuk menggantikan UUD 1945. Jika Indonesia ingin kuat sebagai bangsa maupun negara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News