Jangan Asal Jadi, RUU Pertembakauan Harus Beri Rasa Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, implementasi berbagai kebijakan terkait cukai rokok ditunda sampai tahun politik berakhir.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, tidak ada unsur politis di balik penundaan tersebut.
“Yang pasti kita semua sedang sibuk dengan pemilu. Lagi pula, soal itu (penetapan tarif cukai rokok) merupakan domain pemerintah, bukan domain DPR. DPR hanya melakukan kajian,” ujar Firman, Senin (4/3).
Menurut Firman, penundaan berbagai kebijakan terkait cukai rokok tidak lepas dari urgensi untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif.
Di samping itu, aspirasi dari petani tembakau dan pelaku usaha harus didengar agar kebijakan yang diambil tidak salah.
Firman menilai kebijakan simplifikasi tarif cukai itu memang berpotensi merugikan masyarakat, terutama para petani tembakau dan perusahaan rokok kecil.
”Selain itu, ada jutaan buruh linting kretek yang juga sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT),” ujar wakil ketua Komisi IV DPR RI itu.
Dalam berbagai kesempatan, Firman mengingatkan bahwa jumlah pabrik IHT tiap tahun mengalami penurunan yang sangat drastis.
Ketua Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, implementasi berbagai kebijakan terkait cukai rokok ditunda sampai tahun politik berakhir.
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo