Jangan Asal Lakukan Pinjaman Online, ini 5 Kiat dari Gopinjol.com
jpnn.com, JAKARTA - Iklan digital loan atau pinjaman online saat ini banyak kita jumpai. Baik saat menonton video di YouTube, iklan di aplikasi game, hingga sebagai pop up di ponsel.
Meski iklan tersebut wara-wiri di sela-sela video YouTube hingga Tiktok hingga di game yang kita mainkan, tidak menjamin lembaga tersebut sudah legal dan diakui OJK.
Nah, kali ini, kita akan mengulas situs Gopinjol.com, sebuah situs yang membahas tuntas pinjaman online: dari legalitasnya, prosesnya, hingga tips dan trik ekonomi lainnya.
Anda juga bisa belajar banyak terkait keuangan, ekonomi, dan tips saat meminjam online. Berikut 5 kiat agar Anda tidak tertipu pinjaman online:
1. Tersedia Informasi Pinjaman dan Kartu Kredit Lengkap
Sebelum meminjam atau mengajukan kartu kredit, akan ada banyak sekali pertanyaan-pertanyaan.
Mulai dari legalitas, jenis layanan yang ditawarkan oleh peminjam, suku bunga, hingga persyaratan.
Kita juga tidak ingin salah pilih tempat, karena salah-salah pilih, uang yang akan kita bayar akan sangat banyak melebihi jumlah yang kita pinjam.
Iklan digital loan atau pinjaman online saat ini banyak kita jumpai. Baik saat menonton video di YouTube, iklan di aplikasi game, hingga sebagai pop up di ponsel.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai