Jangan Asal Lakukan Pinjaman Online, ini 5 Kiat dari Gopinjol.com
jpnn.com, JAKARTA - Iklan digital loan atau pinjaman online saat ini banyak kita jumpai. Baik saat menonton video di YouTube, iklan di aplikasi game, hingga sebagai pop up di ponsel.
Meski iklan tersebut wara-wiri di sela-sela video YouTube hingga Tiktok hingga di game yang kita mainkan, tidak menjamin lembaga tersebut sudah legal dan diakui OJK.
Nah, kali ini, kita akan mengulas situs Gopinjol.com, sebuah situs yang membahas tuntas pinjaman online: dari legalitasnya, prosesnya, hingga tips dan trik ekonomi lainnya.
Anda juga bisa belajar banyak terkait keuangan, ekonomi, dan tips saat meminjam online. Berikut 5 kiat agar Anda tidak tertipu pinjaman online:
1. Tersedia Informasi Pinjaman dan Kartu Kredit Lengkap
Sebelum meminjam atau mengajukan kartu kredit, akan ada banyak sekali pertanyaan-pertanyaan.
Mulai dari legalitas, jenis layanan yang ditawarkan oleh peminjam, suku bunga, hingga persyaratan.
Kita juga tidak ingin salah pilih tempat, karena salah-salah pilih, uang yang akan kita bayar akan sangat banyak melebihi jumlah yang kita pinjam.
Iklan digital loan atau pinjaman online saat ini banyak kita jumpai. Baik saat menonton video di YouTube, iklan di aplikasi game, hingga sebagai pop up di ponsel.
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- PNM Gali Potensi Petani Aceh lewat Klasterisasi Minyak Nilam