Jangan Asal Pilih, Dapatkan Software Absensi Karyawan Perusahaan Tepercaya

2. Self Service
Software ini sendiri juga mempunyai fungsi self service di mana segala urusan administrasi karyawan juga dapat diurus secara mandiri oleh karyawan itu sendiri. Untuk itu dalam keperluan pencetakan slip gaji, pengajuan cuti, melihat sisa jatah cuti hingga izin tidak masuk kerja bisa dilakukan oleh karyawan sendiri tanpa perlu bantuan dari bagian HRD.
Setelah urusan seperti cuti, izin tidak masuk kerja, dll. diajukan melalui sistem maka selanjutnya HRD dapat memproses pengajuan tersebut. HRD dapat menyetujui, menolak atau memberikan catatan khusus terkait urusan tersebut tanpa perlu bertemu karyawan secara langsung.
3. Payroll Management
Dengan adanya sistem attendance management juga mempunyai fungsi untuk berperan langsung dengan sistem penggajian karyawan. Berdasarkan laporan jumlah hari kerja atau kedatangan karyawan, beban kerja hingga jabatan karyawan membuat perusahaan dapat memperhitungkan gaji karyawan dengan lebih mudah.
Software akan melakukan perhitungan secara otomatis berdasarkan berbagai data tersebut. Di dalam perhitungan juga telah mencakup besaran pajak yang ditanggung karyawan bila ada, jumlah cuti yang diambil, jumlah izin tidak masuk kerja, dsb.
Manfaat Penerapan Software Attendance Management
Selain fungsi yang diharapkan, pengaplikasian software juga akan memberikan beberapa manfaat untuk perusahaan maupun karyawan. Beberapa manfaat tersebut adalah seperti :
1. Aksesibilitas Waktu
Pilihlah Software Attendance Management tepercaya. Anda sebagai pengusaha disarankan mendapatkan software dari pengembang seperti Mekari
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Preman Saham