Jangan Asal Posting Ya, Polri Bakal Usut Ratusan Ribu Akun Sosial Media

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya.
Setelah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech diterbitkan tanggal 8 Oktober 2015, kini Polri menyasar sekitar 180 ribu akun medsos yang menyebarkan kebencian.
“Kami teliti yang mengarah ke situ,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Menurut Badrodin, sebagian akun adalah palsu atau anonim. Ada juga satu orang yang memiliki banyak akun.
Ia mengatakan, sudah ada satu orang yang disasar karena memiliki beberapa akun untuk menyebarkan kebencian melalui media sosial. Namun, Badrodin belum menyebutkan identitas orang tersebut.
“Nanti akan kami teliti. Kontennya juga kami teliti,” imbuhnya.
Sementara itu, motif para penyebar hate speech itu belum diketahui. Karena itu, baru akan ditindaklanjuti semua akun yang telah terdeteksi. Masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus melaporkan jika merasa dirugikan dengan akun-akun hate speech. Polisi akan menyidik sendiri maupun dengan cara menerima laporan dari masyarakat. (rus/jos/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI, HIPAKAD Merespons
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan