Jangan Asal Posting Ya, Polri Bakal Usut Ratusan Ribu Akun Sosial Media
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya.
Setelah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech diterbitkan tanggal 8 Oktober 2015, kini Polri menyasar sekitar 180 ribu akun medsos yang menyebarkan kebencian.
“Kami teliti yang mengarah ke situ,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Menurut Badrodin, sebagian akun adalah palsu atau anonim. Ada juga satu orang yang memiliki banyak akun.
Ia mengatakan, sudah ada satu orang yang disasar karena memiliki beberapa akun untuk menyebarkan kebencian melalui media sosial. Namun, Badrodin belum menyebutkan identitas orang tersebut.
“Nanti akan kami teliti. Kontennya juga kami teliti,” imbuhnya.
Sementara itu, motif para penyebar hate speech itu belum diketahui. Karena itu, baru akan ditindaklanjuti semua akun yang telah terdeteksi. Masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus melaporkan jika merasa dirugikan dengan akun-akun hate speech. Polisi akan menyidik sendiri maupun dengan cara menerima laporan dari masyarakat. (rus/jos/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada