Jangan Bagi-bagi Jatah Kursi Pimpinan MPR!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengakui memang ada usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawatan Rakyat menjadi 11 orang.
"Tapi ini belum keputusan ya," kata Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Dia menambahkan, kalau tidak salah pada 2009 pernah ada perwakilan semua fraksi di pimpinan MPR. Ada delapan pimpinan MPR yang merupakan perwakilan di antara seluruh fraksi yang ada di DPR.
Nah, hal ini merupakan salah satu alasan usulan ini dilakukan kembali.
Selain itu, kata dia, ada juga pertimbangan soal tugas dan kewenangan. Sebab, MPR dianggap sebagai representasi terhadap anggota.
"Sehingga dengan demikian tidak ada salahnya itu kira-kira alasan teman-teman yang mengusulkan semua fraksi di sana," ujarnya.
Namun, dia mengakui, ada juga fraksi yang belum sepakat dengan usulan tersebut. Karenanya, Supratman berharap nanti anggota berkonsultasi dengan fraksi-fraksi masing-masing untuk ambil satu sikap sebelum ke pemerintah.
Menurut Supratman, nantinya juga akan mendengarkan pandangan Ketua MPR Zulkifli Hasan apakah menolak atau setuju. Kalau menolak, apa alasannya.
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengakui memang ada usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawatan Rakyat menjadi 11 orang.
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas