Jangan Bagi-bagi Jatah Kursi Pimpinan MPR!
Rabu, 24 Mei 2017 – 17:58 WIB

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat bersidang. Foto: dokumen JPNN.Com
"Tapi saya yakin dan percaya yang dilakukan itu dalam rangka untuk bisa memberikan sebuah peran yang lebih baik untuk pengabdian kepada bangsa dan negara," paparnya.
Yang pasti Supratman berharap kalau ada penambahan unsur pimpinan ini tidak semata-mata untuk bagi-bagi kekuasan atau kursi melainkan demi peningkatan kinerja.(boy/jpnn)
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengakui memang ada usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawatan Rakyat menjadi 11 orang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik