Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional

Hal kedua yang perlu digaris bawahi kata Ahmad Ali, terkait PP No 1 tahun 2017 yang mewajibkan pemilik kontrak karya mengubah izinnya menjadi IUPK, yang berkonsekwensi pada penciutan luasan konsesi tambang dan jangka waktunya.
“Kalau lahan tambang Freeport diciutkan, pertanyaanya, lahan tersebut akan diserahkan pada siapa? Siapa yang akan mendapatkan hak kelola?. Hal ini harus jelas. Jangan sampai ada papa minta lahan jilid II,” ujarnya.
Kita tentu saja masih ingat kasus papa minta saham, kata dia, hal itu harus jadi pelajaran. “Divestasi saham Freeport ini tujuannya untuk memberikan kontribusi lebih terhadap Indonesia dan khususnya warga Papua. Jangan sampai ada skandal tertentu,” ujarnya.
Ahmad Ali berharap, baik Pemerintah dan pihak Freeport harus mengutamakan dialog untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan produktif. Jangan sampai tindakan gegabah dan emosional justru membuat kepentingan kedua belah pihak dirugikan,” ujarnya. (dil/jpnn)
Politikus NasDem Ahmad M Ali meminta semua pihak menahan diri terkait dengan kisruh Freeport yang menolak perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK,
Redaktur & Reporter : Adil
- Resmikan Fasilitas Freeport di Gresik, Prabowo Berpesan Tegas soal Hilirisasi
- Dapat Suntikan Dana Segar dari Freeport, PSBS Biak Termotivasi Tingkatkan Performa
- Dukung PSBS Biak, PT Freeport Indonesia Salurkan Dana Sebesar Rp 8 Miliar
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Bos Freeport Sebut Smart Mining Lebih Aman & Produktif
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam