Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional

Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

Hal kedua yang perlu digaris bawahi kata Ahmad Ali, terkait PP No 1 tahun 2017 yang mewajibkan pemilik kontrak karya mengubah izinnya menjadi IUPK, yang berkonsekwensi pada penciutan luasan konsesi tambang dan jangka waktunya.

“Kalau lahan tambang Freeport diciutkan, pertanyaanya, lahan tersebut akan diserahkan pada siapa? Siapa yang akan mendapatkan hak kelola?. Hal ini harus jelas. Jangan sampai ada papa minta lahan jilid II,” ujarnya.

Kita tentu saja masih ingat kasus papa minta saham, kata dia, hal itu harus jadi pelajaran. “Divestasi saham Freeport ini tujuannya untuk memberikan kontribusi lebih terhadap Indonesia dan khususnya warga Papua. Jangan sampai ada skandal tertentu,” ujarnya.

Ahmad Ali berharap, baik Pemerintah dan pihak Freeport harus mengutamakan dialog untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan produktif. Jangan sampai tindakan gegabah dan emosional justru membuat kepentingan kedua belah pihak dirugikan,” ujarnya.  (dil/jpnn)


 Politikus NasDem Ahmad M Ali meminta semua pihak menahan diri terkait dengan kisruh Freeport yang menolak perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK,


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News