Jangan Batalkan Eksekusi Mati karena Ditekan Prancis
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai ada pembatalan hanya karena ada tekanan dari negara Prancis.
Ini disampaikan Agus menyikapi kabar bahwa hanya terpidana yang akan diseksekusi. Sedangkan satu lagi asal Prancis, Serge Areski Atlaoui dikabarkan batal menghadapi regu tembak.
"Iya (harus konsisten). Yang kami ketahui bahwa keputusan hukuman mati standing hukumnya sudah ada dan itu sudah diputuskan di Indonesia sendiri, juga pelaksanaan hukuman mati itu juga diperbolehkan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4).
Terkait adanya pernyataan Presiden Prancis Francois Hollande, yang terkesan bernada ancaman, Agus Hermanto mendorong pemerintah melakukan pendekatan kenegaraan. Dia yakin pemerintah Prancis bisa memahami penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Agus, pemerintah harus bisa mengupayakan jangan sampai penegakan hukum mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara asal terpidana mati. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini