Jangan Batasi Hak Menjadi Kada
Rabu, 21 April 2010 – 18:16 WIB
”Pertama, menjadi pemimpin politik seperti kepala daerah adalah hak setiap warga. Hak itu tidak diberikan oleh pemerintah. Karena itu pemerintah jangan membatasi hak warga negara jika warga itu sudah terbukti berbahaya bagi warga lain atau sudah pasti tak cakap memerintah (seperti penjahat kriminal atau yang tidak sehat pikirannya, Red),” kata Denny.
Kedua, lanjut Denny, banyak contoh mereka yang selama ini tak berpengalaman dalam pemerintahan bisa menjadi pemimpin yang baik. ”Pengusaha yang sukses atau seniman yang cerdas awalnya memang bukan politisi. Tapi terbukti mereka bisa berubah menjadi politisi handal. Thaksin di Thailand (pengusaha, Red) atau Ronald Reagan di USA (seniman, Red) adalah contohnya. Mereka bukan saja terpilih sebagai pemimpin melalui pemilu, tapi menjadi pemimpin besar yang tak biasa (politisi kawakan yang membawa ”madzab” tertentu di negaranya masing-masing, Red),” ungkapnya.
Terakhir, menurut Denny, motif baik kita agar kepala daerah tidak dijabat oleh mereka yang tak kompeten dan cacat secara moral bisa diperjuangkan lewat ’tangan swasta’, jangan ’tangan pemerintah’. ”Berikan saja imbauan kepada partai politik untuk tidak mencalonkan kandidat yang buruk. Didik atau kampanyekan saja kepada pemilih bahwa akan berisiko bagi masyarakat jika kepala daerahnya buruk,” pungkas Denny. (dil)
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak membuat kebijakan yang dapat membatasi hak warga negara untuk menjadi kepala daerah. Apapun motifnya
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha