Jangan Bedakan Tahanan untuk Koruptor dengan Maling
![Jangan Bedakan Tahanan untuk Koruptor dengan Maling](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/06/13/ilustrasi-penjara-foto-pixabay.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap pemerintah tak pernah serius memberikan efek jera kepada para koruptor.
Itu disampaikan menyusulkan terungkapnya sel mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto yang berbeda dari kamar tahanan lainnya
“Ini sebenarnya tidak pernah menjadi pemikiran serius pihak pengadilan, maupun Kemenkum HAM. Kalau saja ini tidak ada perilaku pengistimewaan, khususnya muncul dari pihak lapas ini nggak akan mungkin terjadi. Ini terjadi karena adanya kondisi-kondisi karena memang adanya upaya, sikap, kompromi dugaan kongkalikong Setya Novanto dengan oknum tertentu. Ini rahasia umum kan,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Sabtu (15/9).
Donal menambahkan, fasilitas lapas untuk para koruptor butuh perbaikan serius dalam hal manajemennya.
Jangan sampai terjadi ketidakadilan antara kejahatan korupsi dengan kejahatan lainnya seperti maling, perampok, atau kejahatan teroris.
“Lapas butuh pembenahan serius dari segi manajemen fasilitas. Masak iya ada perbedaan langit-bumi, di kasus kejahatan lain, orang berdesak-desakan ingin tidur. Ini problem masif, nggak hanya Sukamiskin, tapi di banyak lapas masih seperti itu. Menkum HAM harus cepat menangani perkara itu dan melakukan penegasan, penindakan terhadap orang yang memberikan fasilitas tersebut,” jelas Donal.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya saat Ombudsman melakukan sidak, dipergoki M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto.
Mantan Ketua DPR RI dan eks Bendahara Partai Demokrat itu asyik mengobrol berdua di dalam kamar.
Ombudsman RI menemukan ada diskriminasi dalam Lapas Sukamiskin di mana ada perlakuan istimewa untuk tahanan koruptor.
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi