Jangan Benturkan Keinginan Internal Golkar Gelar Munas dengan Putusan MA
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengharapkan semangat rekonsiliasi di antara kader-kader partainya tetap ada meski Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan kepengurusan Aburizal Bakrie hasil musyawarah nasional (munas) Bali. Mantan wakil ketua MPR itu mengatakan, putusan MA itu hendaknya tidak menghentikan rencana menggelar munas untuk mencapai rekonsiliasi di antara dua kubu yang bertikai di Golkar.
Hajri -sapaannya- mengatakan, upaya mengakhiri konflik di Partai Golkar tidak harus selalu dengan jalur hukum. "Saya rasa komitmen rekonsiliasi akan mengalahkan hal-hal yang sifatnya legal formalistik seperti keputusan MA," ujarnya dalam diskusi publik bertema "Menggagas Profil Kepemimpinan Baru Partai Golkar - Harapan dan Realitas" yang digelar Yellow Forum di Jakarta, Jumat (4/3).
Hajri menambahkan, politik sangat cair dan dinamis. Karenanya, segala kemungkinan pun bisa terjadi.
Meski demikian Hajri meyakini kolega-koleganya di Golkar tetap menginginkan rekonsiliasi. Karenanya, putusan MA yang mengakui keabsahan Golkar pimpunan Aburizal Bakrie tidak serta-merta rencana munas demi rekonsiliasi menjadi buyar.
Ia menegaskan, keinginan internal Golkar untuk menyelenggarakan munas tidak bisa dibenturkan dengan putusan MA. Sebab, keduanya merupakan hal yang berbeda.
"Sehingga pertanyaannya adalah mau rekonsiliasi atau mau legal formal. Kalau mau yang legal formal, maka penyelenggaraan munas menjadi tidak relevan. Tapi saya meyakini kecenderungannya semua tetap menginginkan munas," ulasnya.(rmo/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung