Jangan Berantem soal SARA
Jumat, 13 Mei 2016 – 13:51 WIB
Bentuk NKRI ini sudah disepakati sejak 71 tahun lalu. "Jadi kalau masih yang suka berantem soal SARA itu tidak benar. Tidak boleh tawuran antarkampung karena beda tempat kelahiran," ujarnya.
UUD NRI Tahun 1945, diuraikan oleh Zulkifli, mengatur sistem berbangsa dan bernegara. UUD mengatur demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila mengatur bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Yang berdaulat adalah rakyat Indonesia. (esy/jpnn)
MALANG--Ketua MPR Zulkifli Hasan mengunjungi Pesatren Bahrul Maghfiroh, Lowok Waru, Kota Malang, Jawa Timur. Kehadiran Ketua MPR ke pondok pesantren
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA