Jangan Bergerak! Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu

jpnn.com, SERANG - Rumah milik HN (24), di Kampung Kebonbaru, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, digerebek polisi, Rabu (9/10) malam. HN beserta MR (27) dan BB (26), digulung saat asyik menggelar pesta sabu-sabu.
“Ketiganya ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu di rumah salah satu tersangka (HN-red),” kata Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, Jumat (11/10).
Ketiganya tak mampu mengelak saat penyergapan tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu sisa pakai dalam pipet kaca dan satu alat isap atau bong. Ketiganya digelandang ke Mapolda Banten untuk diperiksa.
“Barang buktinya ada sabu-sabu yang masih ada di pipet kaca. Barang bukti tersebut kami amankan dari lokasi penangkapan,” jelas Yohanes.
Sementara, pemasok sabu-sabu untuk ketiga tersangka masih diburu polisi. “Kami masih melakukan proses penyidikan dan melakukan pengembangan terhadap jaringan dari para pelaku,” kata Yohanes.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada petugas.
Dalam informasi yang dilaporkan sebuah rumah di Kampung Kebonbaru, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan proses penyelidikan ke lapangan.
“Terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami terkait penyalahgunaan narkoba di daerah Lebakwangi,” ujar Yohanes.
Dari hasil penggerebekan, Polda Banten menemukan sabu-sabu sisa pakai dalam pipet kaca dan satu alat isap atau bong.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi