Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa
Sabtu, 11 Juni 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA -- Bukan hal yang gampang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang dikabarkan berada di Singapura. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan. Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.
"Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura. Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, red," ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri. Sebanyak 20 diantaranya lari ke Singapura. Lainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.
Singapura menjadi negara tujuan favorit, kata Eson, lantaran jarakya dekat dari Indonesia. Dengan jarak yang dekat ini, mereka masih bisa dengan mudah untuk mengurusi bisinisnya, termasuk berupaya melobi aparat hukum agar nasibya bisa selamat jika balik ke tanah air.
JAKARTA -- Bukan hal yang gampang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus