Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa
Sabtu, 11 Juni 2011 – 15:01 WIB
Di Singapura pula, palarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPT). Dia mangkir tidak menghadiri pemanggilan KPK, Jumat (10/6). (sam/boy/jpnn)
JAKARTA -- Bukan hal yang gampang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, Waspadai Hujan dan Angin Kencang
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata