Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa

Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa
Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa
Di Singapura pula, palarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini.

Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPT). Dia mangkir tidak menghadiri pemanggilan KPK, Jumat (10/6). (sam/boy/jpnn)

JAKARTA -- Bukan hal yang gampang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News