Jangan Berhenti di Afiliator, Polisi Diharap Sikat Aplikator

Jangan Berhenti di Afiliator, Polisi Diharap Sikat Aplikator
Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Namun, polisi sampai saat ini baru mengejar influencer yang berperan mempromosikan. Belum pernah terdengar, penyidik memanggil prinsipal atau pemilik aplikasi," imbuhnya.

Selain itu, PPATK pun dinilai masih sibuk dengan aset-aset milik Indra Kentz, tetapi belum menyoroti transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemilik aplikasi.

“Ini kan aneh juga. Pihak ketiga yang mempromosikan dikejar-kejar, tetapi pengepul dan pemilik aplikasi malah belum terdengar kabarnya. Afiliator dibui, aplikator melenggang pergi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, afiliator merupakan pihak ketiga terkait yang mempromosikan perdagangan produk dan jasa secara luas kepada masyarakat. Mereka pun mendapatkan semacam komisi dari transaksi perdagangan nasabah.

“Kami bukan meragukan kinerja Polri dalam menangani perkara ini. Tapi jika yang ditangani hanya di level Indra Kentz atau Dony Salmanan yang hanya afiliator dan tidak mengejar ke aplikatornya, maka kasus-kasus seperti ini akan tetap marak,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengungkapkan dalam waktu dekat Satgas Waspada Investasi berencana melakukan kegiatan edukasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News