Jangan Berlama-lama di Rest Area!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar pemudik yang menggunakan angkutan pribadi tidak berlama-lama di rest area.
Maksimal kata Budi selama 30 menit. Sebab, bila lebih dari 30 menit, maka akan terjadi penyempitan jalan yang bisa menimbulkan kemacetan panjang di ruas tol.
"Banyak yang ingin istirahat dan berlama-lama, saya mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area, dianjurkan cukup 30 menit saja, jangan kita mementingkan diri sendiri, gunakan waktu sesingkat-singkatnya karena tempat itu akan digunakan pengguna jalan lain," kata Budi.
Terkait hal ini, Budi mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolri dan pengelola jalan tol.
"Agar manajemen pengelolaan membatasi kendaraan yang berhenti terlalu lama di rest area," tandas Budi dalam siaran persnya, Rabu (28/6).(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar pemudik yang menggunakan angkutan pribadi tidak berlama-lama di rest area.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Natal & Tahun Baru, Dishub Sumut Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!