Jangan Berlama-lama di Rest Area!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar pemudik yang menggunakan angkutan pribadi tidak berlama-lama di rest area.
Maksimal kata Budi selama 30 menit. Sebab, bila lebih dari 30 menit, maka akan terjadi penyempitan jalan yang bisa menimbulkan kemacetan panjang di ruas tol.
"Banyak yang ingin istirahat dan berlama-lama, saya mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area, dianjurkan cukup 30 menit saja, jangan kita mementingkan diri sendiri, gunakan waktu sesingkat-singkatnya karena tempat itu akan digunakan pengguna jalan lain," kata Budi.
Terkait hal ini, Budi mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolri dan pengelola jalan tol.
"Agar manajemen pengelolaan membatasi kendaraan yang berhenti terlalu lama di rest area," tandas Budi dalam siaran persnya, Rabu (28/6).(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar pemudik yang menggunakan angkutan pribadi tidak berlama-lama di rest area.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Promo Tiket Pesawat hingga Hotel di Hub Space 2024 Sedot Perhatian Pengunjung
- Politeknik Pelayaran Banten Hadirkan Program Pendidikan Unggulan dan Fasilitas Terbaru