Jangan Berlebihan Mengkhawatirkan Varian Baru Covid-19 Omricon
Selasa, 30 November 2021 – 22:00 WIB
Yaqut mengatakan Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin.
Yakni, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Johnson.
Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.
Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari.
Jemaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat vaksin Sinovac, maka dari itu wajib menjalani karantina.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Agama mengajak seluruh elemen masyarakat tidak berlebihan mengkhawatirkan varian baru COVID-19 Omricon.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Ahlulbait Indonesia Bakal Gelar Muktamar Ke-4, Menag Nasaruddin Umar Akan Hadir
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG