Jangan Bertambah Lagi Honorer K2 yang Depresi
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
"Para pembantu presiden, jangan beri alasan macam-macam lagi tentang payung hukum. Kalau satu-satunya jalan adalah diskresi presiden, segeralah bekerja dan merumuskannya," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).
Sebagai wadah naungan honorer K2, lanjutnya, PB PGRI sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk segera menuntaskan masalah ini. Terlebih sudah ada kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR RI.
"Kalau K1 dan K2 lainnya sudah bisa mendapatkan SK CPNS, harusnya yang sisa juga memperoleh hak serupa. Jangan dibiarkan mereka tergantung nasibnya," bebernya.
Saat ini honorer K2 dalam masa penantian yang tidak pasti setelah anggaran pengangkatannya tidak masuk dalam APBN 2016.
"Kami juga mendesak agar anggarannya masuk di APBNP 2016, biar tidak bertambah lagi honorer K2 yang mengalami depresi dan stres berat," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta