Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi
Jumat, 14 Juni 2019 – 21:34 WIB
![Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/14/kalapas-dan-karutan-wajib-melakukan-deteksi-dan-pencegahan-dini-kerusuhan-foto-ist.jpg)
Kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini kerusuhan. Foto : Ist
Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh, kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Sekretaris Daerah Aceh yang hadir mewakili Gubernur Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta jajaran TNI dan POLRI. (flo/jpnn)
Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa terakhir karena itu kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka