Jangan Biarkan Kewarganegaraan Jadi Komoditas

Jangan Biarkan Kewarganegaraan Jadi Komoditas
Archandra Tahar. Foto: dok jpnn

”Atau dengan kata lain, mengajukan naturalisasi. Setelah permohonannya disetujui, ia mengangkat sumpah setia dan mendapatkan paspor. Kedua alasan terakhir ini menyebabkannya kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” kata Susi. (adn/dil/jpnn)


JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti mengatakan, kewarganegaraan sejatinya adalah ikatan kesetiaan. Kewarganegaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News