Jangan Biarkan Nasib Honorer K2 Terkatung-katung
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengimbau pemerintah dan DPR tidak menggantungkan nasib honorer kategori dua (K2), yang memenuhi persyaratan angkatlah jadi CPNS.
Sebaliknya bagi yang tidak layak, jadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Pemerintah jangan membiarkan honorer K2 hidup dalam ketidakpastian. Harus diambil langkah cepat," ucap Azwar kepada JPNN, Jumat (29/6).
Dia mengakui, kualitas honorer K2 banyak yang di bawah standar. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi honorernya.
Bila ingin honorer K2 direkrut lewat tes, sebaiknya pemerintah daerah masing-masing memberikan pembekalan agar banyak yang lulus. Kalau tidak lulus dibina lagi agar berhasil di tes berikutnya.
"Ini cara menghargai pengabdian honorer K2. Kualitas mereka memang rendah, tapi bisa ditingkatkan dengan berbagai pelatihan," terangnya.
Begitu juga dengan guru PNS yang diangkat dari honorer. Sebagian besar memang kompetensinya rendah. Itu sebabnya, pemerintah wajib memberikan berbagai pelatihan agar meningkatkan kualitas gurunya. (esy/jpnn)
Dia mengakui, kualitas honorer K2 banyak yang di bawah standar. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi honorernya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025