Jangan Biarkan Ribuan Warga Asing Kerja di Satu Perusahaan
Sabtu, 23 Februari 2013 – 23:40 WIB
Bendahara Serikat Pekerja Paulina menerangkan, praktik yang dilakukan para TKA agar bisa masuk dan bekerja di Indonesia diduga menyuap oknum petugas Imigrasi. "Kami resmi melaporkan mengenai Tenaga Kerja Asing ilegal yang jumlahnya hampir 1000 orang. Sogokannya sekitar USD 50," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengaduan Serikat Pekerja PT Huawei Tech Invesment ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, cukup mengejutkan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun