Jangan Biarkan Ribuan Warga Asing Kerja di Satu Perusahaan

Jangan Biarkan Ribuan Warga Asing Kerja di Satu Perusahaan
Jangan Biarkan Ribuan Warga Asing Kerja di Satu Perusahaan
Bendahara Serikat Pekerja Paulina menerangkan, praktik yang dilakukan para TKA agar bisa masuk dan bekerja di Indonesia diduga menyuap oknum petugas Imigrasi. "Kami resmi melaporkan mengenai Tenaga Kerja Asing ilegal yang jumlahnya hampir 1000 orang. Sogokannya sekitar USD 50," ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pengaduan Serikat Pekerja PT Huawei Tech Invesment ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, cukup mengejutkan anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News