Jangan Biarkan Teror Terulang, Segera Bereskan Pembahasan RUU Terorisme
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding menyatakan pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek Samarinda sebagai teror yang keji. Apalagi korbannya adalah anak dan balita.
Karena itu, Karding mendesak pemerintah dan DPR lebih serius lagi membahas Rancangan Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme).
Pro kontra dan silang pendapat terkait HAM dalam pembahasannya harus segera dicarikan titik temunya.
"RUU ini harus dibahas secara serius. Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prisip HAM. Jangan biarkan aksi teror terulang kembali," kata Karding di jakarta, Selasa (15/11).
Politikus PKB itu menilai pelaku bom molotov di Samarinda tidak bergerak sendiri.
Sebab, Juhanda yang sudah diamankan aparat merupakan residivis kasus teror bom buku di Pusat Penelitian Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang pada 2011.
"Polri harus bertindak cepat menangani kasus ini. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi ini, hingga ke dalangnya," tegas Sekjen DPP PKB ini.
Dia menambahkan, aksi teror yang dilakukan seorang residivis teror, selain menunjukkan hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding menyatakan pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek Samarinda
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella