Jangan Biarkan Ulah FPI
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal tindakan kericuhan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, sudah tepat.
Alasannya, seorang kepala negara memang layak menegur elemen organisasi masyarakat yang menabrak aturan dan ketertiban.
Menurutnya, sweeping yang dilakukan FPI apapun alasannya telah menyalahi aturan. "Ada kepolisian jika terjadi pelanggaran hukum," ujar Ramadhan lewat layanan pesan singkat, Selasa (23/7).
Ia menambahkan, kericuhan di Kendal memang harus disikapi tegas oleh presiden. Negara lanjutnya, tidak boleh kalah pada saat berhadapan dengan elemen yang menggunakan provokasi kekerasan.
"Jika dibiarkan FPI bersweeping dan negara mendiamkan, bisa jadi preseden buruk," ucap Wakil Ketua Komisi I DPR tersebut.
Dijelaskan Ramadhan, bentrokan FPI dengan warga Kendal sungguh memprihatinkan. Apalagi saat itu juga jatuh korban tewas. "Islam adalah agama damai, bukan provokatif dan kekerasan," katanya.
Seperti diketahui, Presiden SBY mengingatkan elemen masyarakat termasuk Ormas agar tidak melakukan aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Hal ini diungkapkan Presiden terkait aksi kasar FPI di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7) lalu.
Presiden menegaskan ajaran agama Islam tidak identik dengan kekerasan, perusakan dan aksi main hakim sendiri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal tindakan kericuhan
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat