Jangan Cepat Berkesimpulan Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Bukan Kasus Korupsi
![Jangan Cepat Berkesimpulan Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Bukan Kasus Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/15/anggota-komisi-ii-dpr-johan-budi-bicara-soal-penyelesaian-masalah-honorer-k2-foto-ricardojpnncom-7.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo mempertanyakan narasi transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun yang disebut bukan berkaitan korupsi dan hanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia mengatakan itu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
"Ketika ada pernyataan transaksi mencurigakan, TPPU, sudah disimpulkan bukan korupsi, siapa yang sebenarnya berhak menyatakan itu korupsi atau bukan," kata Johan Budi dalam RDPU.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan kasus TPPU tidak bisa berdiri sendiri, karena perkara itu memiliki pidana asal.
"Sepanjang yang saya tahu, TPPU ada pidana asal. Saya awam hukum. Jadi, ada pidana asal," ujar Johan Budi.
Mantan juru bicara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan korupsi itu adalah pidana asal yang bisa menjadi awal mula penyidik membuka kasus TPPU.
"Pidana asal bisa berasal dari korupsi. Jangan disimpulkan tidak ada korupsi di sana," katanya.
Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan transaksi janggal tiga ratusan triliun di Kemenkeu bukan perkara korupsi, melainkan pencucian uang.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengingatkan jangan ada pernyataan yang menyebut transaksi janggal di Kemenkeu bukan soal korupsi.
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Mantap, UMKM Binaan Pertamina Meraih Transaksi Lebih Rp 4,2 Miliar di INACRAFT 2025
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Komisi III DPR Segera Datangi Kapolda Kalbar, Ada Apa?