Jangan Coba-Coba Ikuti Jejak Rendy, Lihat Tuh, Sampai Dibopong Pakai Kursi Roda
Selasa, 18 Mei 2021 – 15:24 WIB

Ketiga pelaku pencurian yang diamankan di Mapolres Muba, Selasa (19/05). foto: romi/palpos.id
"Tersangka sempat melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya."
Setelah Rendy ditangkap, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain.
Saat diamankan, ketiga pelaku pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung milik Leni Media. (Palpos.id/jpnn)
Tim Serigala Satreskrim Polres Muba menangkap komplotan pencuri di Kota Sekayu dan sekitarnya. Ada tiga orang yang dibekuk pada Minggu (16//).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat