Jangan Coba-Coba Menerbangkan Drone di Sirkuit Mandalika

jpnn.com, JAKARTA - Karo Ops Polda NTB Kombes Imam Thobroni meminta semua pihak tidak menerbangkan drone di areal pelaksanaan MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Hanya drone yang diizinkan penyelenggara yang boleh terbang di kawasan tersebut.
Imam mengatakan pihaknya sudah menyediakan jammer di sejumlah titik untuk melumpuhkan drone ilegal.
Dia memerintahkan anak buahnya untuk memantau di salah satu bukit yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika.
"Kami akan terus memantau drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," kata dia dalam keterangannya, Minggu (13/2).
Menurut Imam, secara hukum, drone yang terbang di area tertentu yang ada larangannya tidak diperbolehkan.
Hal itu diatur dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018.
Oleh karena itu, dia mengimbau warga tidak menaikkan drone saat tes pramusim MotoGP Mandalika ini.
Karo Ops Polda NTB Kombes Imam Thobroni memberi peringatan kepada penerbang drone di areal pelaksanaan MotoGP di Sirkuit Mandalika. Imam memastikan sampai sejauh ini masih memberikan toleransi.
- Sambut Era Baru Dari Hiburan, Arka Entertainment Hadirkan Revolusi Teknologi Drone
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- GT World Challenge Asia 2025 Bakal Memperkuat Branding Indonesia di Mata Dunia
- Tiket MotoGP Indonesia Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp 25 Ribu
- MotoGP Indonesia 2025 Digelar Oktober, Tiket Harga Khusus Sudah Tersedia, Buruan!
- Jadwal MotoGP 2025: Melintasi 18 Negara, Termasuk Indonesia