Jangan Coba-Coba Menyebar Hoaks di Tengah Pandemi Corona

Jangan Coba-Coba Menyebar Hoaks di Tengah Pandemi Corona
Peringatan: Waspada berita hoaks. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

"Saatnya kita batasi diri kita dan gunakan ruang digital, smartphone, dan seluruh fasilitas yang dimiliki dengan baik," ujarnya. (antara/jpnn)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menegaskan bahwa pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks), akan dikenakan pasal hukum dengan sanksi keras.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News