Jangan Coba-Coba Minta Bantuan kepada Dukun Ini, Polisi Sudah Bergerak

Jangan Coba-Coba Minta Bantuan kepada Dukun Ini, Polisi Sudah Bergerak
Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat mengamankan seorang dukun yang berasal dari Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.

Dukun tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja putri berinisial H (17) yang masih duduk di bangku SMA hingga hamil.

Sementara itu, korban sendiri masih berada di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pemulihan psikologisnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan. Petugas pun masih terus mendalami kasus tersebut.

“Untuk perkaranya sudah kami tangani, dari pihak korban yang diwakili oleh orang tua kandungnya langsung melaporkan dugaan kejadian persetubuhan terhadap anak,” kata AKP I Putu Agus Indra, Kamis (1/6) kemarin.

Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Januari lalu. Saat dirinya membutuhkan bantuan sang dukun terkait pertengkaran kedua orang tuanya.

Pihak korban, lanjut dia, belum bersedia membeberkan bagaimana kronologis dugaan pencabulan tersebut.

“Untuk terduga pelaku karena terkait dengan keselamatannya, sehingga keluargannya meminta diamankan di polres,” tambah dia. (met/radarlombok)


Satreskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat mengamankan seorang dukun yang berasal dari Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News