Jangan Coba-Coba Pakai Tiket Kereta Api Untuk Bayi!
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan tiket gratis untuk anak di bawah umur tiga tahun (batita) alias tiket infan diharapkan tidak menjadi celah bagi pemudik yang ingin berhemat.
Vice President Humas KAI, Agus Komarudin, menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada calon penumpang yang nekat menggunakan tiket infan untuk mudik gratis.
KAI bahkan akan menurunkan penumpang dewasa yang kedapatan menggunakan tiket infan.
“Tentunya kami akan eksekusi untuk diturunkan,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Agus menyarankan pengguna jasa kereta api mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak mengupayakan cara-cara nekat seperti menggunakan tiket infan agar mendapat mudik gratis.
Sebab pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang menggunakan tiket infan.
“Kalau terjadi di lapangan nanti ada pemeriksaan dan sebagainya tidak jadi berangkat nanti yang pemudiknya. Jadi Infan itu jelas usia di bawah tiga tahun, tapi tidak bayar gratis. Tapi bila melebihi 3 tahun harus beli tiket dewasa dan itu harus menunjukkan kartu keluarga,” ujar Agus.
Terkait kasus penumpang yang mengunakan tiket infan, Agus menjelaskan hingga saat ini masih dalam hitungan jari.
Kebijakan tiket gratis untuk anak di bawah umur tiga tahun (batita) alias tiket infan diharapkan tidak menjadi celah bagi pemudik yang ingin berhemat.
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung
- KAI Perkuat Komitmen Menjaga Keandalan Prasarana Kereta Api