Jangan Cuma HTI, Berantas Semua yang Bertentangan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas).
Perppu itu lebih spesifik dikabarkan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sesuai komitmen kebangsaan maka terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, harus didukung untuk dibubarkan.
Termasuk ormas-ormas yang bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila.
Namun, Taufik mengatakan, ke depan tidak hanya ormas saja, tetapi dari aspek-aspek sosial lainnya hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila juga harus diberantas.
"Misalnya aspek ketidakadilan, kesejahteraan masyarakat, narkoba, radikalisme, terorisme dan hal-hal lain yang tidak hanya sekadar ormas," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Dia mengingatkan, kalau hanya diprioritaskan kepada satu ormas saja, nanti terkesan menjadi tendensius.
Sebaiknya, kata dia, diglobalkan pemberantasan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila.
Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan
- Brigjen Ahmad Nurwakhid dari BNPT Ungkap 5 Ciri Penceramah Radikal
- Tingkatkan Kewaspadaan, BNPT Beberkan Ciri Penceramah Radikal
- Waspadai 4 Indikator Berkembangnya Radikalisme!
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- Tjahjo Kumolo Copot Jabatan Seorang ASN yang Berulah di Media Sosial
- Tolak Keras Usulan PA 212 soal NKRI Bersyariat!