Jangan Cuma Novanto, Sudirman Juga Harus Diproses
Kamis, 03 Desember 2015 – 01:46 WIB

Jangan Cuma Novanto, Sudirman Juga Harus Diproses
JAKARTA - Skandal "Papa Minta Saham" serta pemberian janji perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh Menteri ESDM Sudirman Said harus diusut. Pasalnya, kedua tindakan itu sama-sama berpotensi merugikan keuangan negara.
"Semua harus dibuka duduk persoalannya. Semua pihak harus dimintai pertanggungjawabannya, karena bertindak atas standar yang tak lazim di dalam tata kelola pemerintahan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi saat dihubungi, Rabu (2/12).
Untuk dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal "Papa Minta Saham", sudah tepat ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Tapi, terkait Sudirman Said yang telah menjanjikan PT Freeport dapat memperpanjang kontrak perlu ketegasan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
JAKARTA - Skandal "Papa Minta Saham" serta pemberian janji perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh Menteri ESDM Sudirman Said
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?