Jangan Cuma Novanto, Sudirman Juga Harus Diproses
Kamis, 03 Desember 2015 – 01:46 WIB
JAKARTA - Skandal "Papa Minta Saham" serta pemberian janji perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh Menteri ESDM Sudirman Said harus diusut. Pasalnya, kedua tindakan itu sama-sama berpotensi merugikan keuangan negara.
"Semua harus dibuka duduk persoalannya. Semua pihak harus dimintai pertanggungjawabannya, karena bertindak atas standar yang tak lazim di dalam tata kelola pemerintahan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi saat dihubungi, Rabu (2/12).
Untuk dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal "Papa Minta Saham", sudah tepat ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Tapi, terkait Sudirman Said yang telah menjanjikan PT Freeport dapat memperpanjang kontrak perlu ketegasan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
JAKARTA - Skandal "Papa Minta Saham" serta pemberian janji perpanjangan kontrak karya PT Freeport oleh Menteri ESDM Sudirman Said
BERITA TERKAIT
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari