Jangan Curiga Dulu Pak Ahok...Ini Lho Alasannya Incumben Wajib Cuti
Jumat, 05 Agustus 2016 – 05:57 WIB
Wakil Ketua Komisi II A Riza Patria. Foto: dok jpnn
Kekhawatiran Ahok bahwa anggaran operasional KPUD DKI Jakarta untuk keperluan Pilkada 2017 akan disandera DPRD pun dianggapnya terlalu remeh untuk dijadikan alasan untuk menghapus ketentuan wajib cuti. ”Jadi bukan hanya untuk DKI saja, semua Incumbent di seluruh daerah wajib patuhi UU Pilkada untuk cuti jika ingin maju menjadi calon. Dan pastinya kami menghimbau kepada MK harus objektif dalam proses persidangan jika permohonan JR ini diterima,” tandasnya. (dli/dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, parlemen punya alasan kuat kenapa memasukkan ketentuan wajib cuti bagi calon incumbent
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres