Jangan Curiga soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, Silakan Periksa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengomentari tuduhan tentang patgulipat soal pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E.
Menurut Riza, proses lelang yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah sesuai aturan dan mekanisme yang jelas.
“Saya kira itu semua proses lelang, tender, dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jumat (11/2).
Politikus Partai Gerindra itu pun meminta berbagai pihak tidak mencurigai proses pengerjaan sirkuti untuk balapan mobil listrik itu.
"Jadi, tidak perlu kita mencurigai. Silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung, menanyakan langsung sejauh mana prosesnya,” kata Riza.
Mantan anggota DPR RI itu meyakini Jakpro selaku pemegang proyek Formula E bekerja secara profesional, apalagi BUMD DKI tersebut merupakan perusahaan yang mengerjakan berbagai pembangunan di ibu kota.
“Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” kata Riza.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menuding lelang sirkuit Formula E yang dimenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sudah direncanakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini proses lelang yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai aturan.
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- JIS Resmi jadi Kandang Persija Jakarta
- Turun Lapangan, TJSL Jakpro Group Tiba di Ujung Utara Jakarta: Pulau Sabira