Jangan Curiga soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, Silakan Periksa
Jumat, 11 Februari 2022 – 18:48 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tudingan itu didasarkan pada ketiadaan pengumuman tentang penawar yang lulus dan gagal kualifikasi, tetapi tiba-tiba dinyatakan bahwa pelelangan batal dan diulang.
Seminggu kemudian, PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.
“Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh perusahaan itu berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” tutur Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.(mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini proses lelang yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai aturan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- JIS Resmi jadi Kandang Persija Jakarta
- Turun Lapangan, TJSL Jakpro Group Tiba di Ujung Utara Jakarta: Pulau Sabira