Jangan Daftar di Kampus 'Nakal'

Status Akreditasi Harus Diperhatikan

Jangan Daftar di Kampus 'Nakal'
Jangan Daftar di Kampus 'Nakal'
JAKARTA -- Seluruh calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi swasta, nampaknya harus jeli dan teliti dalam mempehatikan status akreditasi kampus tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (12/7).

“Hal ini penting sekali, karena status akreditasi program studi bisa menentukan kecukupan daya tampung, kelengkapan sarana dan prasarana dan kualitas sumber daya manusia atau pengajar di kampus swasta tersebut,” ungkap Joko. Calon mahasiswa, tambah Djoko, dapat melihatnya di situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). “Masuk saja ke situsnya. Lalu tulis nama universitas yang dimaksud. Nanti akan terlihat apa statusnya. Akreditas menurut saya adalah syarat utama memilih perguruan tinggi swasta," imbuhnya.

Menurutnya, status akreditasi ini menentukan kemandirian suatu program studi dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Misalnya, ujian negara atau penerbitan ijazah. Selain itu, lanjut Joko, program studi  yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT berhak untuk menyelenggarakan sendiri semua kegiatannya. Sehingga, mahasiswa tidak harus mengikuti ujian negara yang dilaksanakan oleh Kopertis sementara ijazah dikeluarkan sendiri oleh kampus yang bersangkutan.

Dijelaskan, ada baiknya calon mahasiswa datang sendiri ke kampus dan melihat jumlah dosen. Berapa orang yang bergelar S2, S3, dan bergelar profesor. Pasalnya, kualitas keilmuan selama menempuh pendidikan sangat berpengaruh dari dosen berpengalaman dan bergelar tinggi ini. “Lihat juga reputasinya, jika bereputasi baik maka lulusannya akan mudah mencari pekerjaan usai lulus nanti. Bahkan jika kampus tersebut bereputasi sangat baik maka lulusannya akan menjadi rebutan baik perusahaan dalam maupun luar negeri,” paparnya.

JAKARTA -- Seluruh calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi swasta, nampaknya harus jeli dan teliti dalam mempehatikan status akreditasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News