Jangan Dicolek ya, Jarinya Cukup Ditempel Saja
Untuk konfirmasi, proses itu berjalan dua kali. Jika pilihan pertama dan kedua cocok atau sama, muncul konfirmasi akhir berupa tulisan ’’OK’’ dan ’’Ulang’’. Jika pemilih menyentuh ’’OK’’, pemilihan selesai.
Untuk salinan, muncul printout hasil pilihan warga yang kemudian dimasukkan ke dalam boks surat suara.
Salinan itu hanya digunakan ketika ada komplain atau sanggahan dari calon Kades.
Selama tidak ada sanggahan, penghitungan suara dilakukan secara otomatis berdasar hasil sentuhan warga di layar komputer 15 inci tersebut.
Meski menggunakan sistem baru, mayoritas warga menyatakan tidak menemui kesulitan. Bahkan, banyak yang merasa lebih mudah.
Misalnya, Supiah, 45. Dia rela antre panjang karena penasaran dengan proses pilkades berbasis e-voting.
“Selama ini tahunya ya mencoblos,’’ ungkap warga RT 5, RW 7, Desa Babakan, itu.
Dia mengungkapkan, rumahnya lumayan jauh dari lokasi pemungutan suara. Karena itu, dia bersama tetangganya diangkut dengan mobil bak terbuka menuju lokasi pemungutan suara.
Pemungutan suara dengan menggunakan e-voting diterapkan di Pilkades Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu (12/3).
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Persaingan Ketat, Ini Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Formasinya
- Panas! Kader Golkar di Kabupaten Bogor Minta KIM Dibubarkan
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini