Jangan Dipolitisasi ! Hargai Usaha Banyak Pihak untuk Cegah Karhutla

Jangan Dipolitisasi ! Hargai Usaha Banyak Pihak untuk Cegah Karhutla
Kebakaran lahan. Foto: JPG/Pojokpitu

''Kalau sudah ada lebih dari dua kabupaten mengalami kebakaran, masa harus dibiarkan meluas baru dibantu? karenanya pemerintah pusat turun tangan membantu, landasan kerjanya adalah penetapan status,'' jelas Bambang.

Dengan penetapan status, menjadi landasan turunnya bantuan lintas instansi baik pusat maupun daerah. Termasuk soal pendanaan kedaruratan.

Justru daerah sangat terbantu dengan status siaga ini, karena pengendalian dilakukan terpadu semua sektor dan pakai APBN, bukan APBD.

Jadi penetapan status ini, kata Bambang, perlu diapresiasi sebagai bentuk reaksi cepat pemerintah. Inilah langkah koreksi yang dilakukan di masa pemerintahan Jokowi dan tidak pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.

Langkah koreksi inipula yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian karhutla, dibuktikan dengan penurunan hotspot hingga 85 persen dibandingkan tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya.

''Jadi kalau dulu sifatnya hanya memadamkan, sekarang cara kerjanya antisipasi dini. Jadi lebih sistematis, sehingga karhutla tidak terus meluas,'' kata Bambang.

Semakin cepat penetapan status siaga Karhutla kata Bambang, akan semakin baik. Iapun menyayangkan bila penetapan status siaga Karhutla, justru diplintir sebagai bentuk kegagalan pemerintah.

''Kita harus menghargai langkah koreksi yang diambil pemerintah saat ini, dan kerja keras tim terpadu yang sudah bekerja keras di lapangan,'' katanya.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Profesor Bambang Hero Saharjo meminta penetapan status untuk karhutla tidak dipolitisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News